Unordered List

Siklus Manajemen Aset

       Siklus Aset

( Sugiama , 2013 )

A. Berdasarkan definisi Manajemen Aset secara umum alur Manajemen Aset itu meliputi pengadaan Aset hingga penghapusan Aset. Gambar tersebut menunjukkan tahapan awal dari sebuah siklus aset yang dimulai dari pengadaan hingga aset tersebut musnah atau dialihkan ( Sugiama, 2013:26 )

Dr. A. Gima Sugiama ( Sugiama, 2013:23 ) pun menjelaskan bahwa setiap aset yang dikelola melalui alur sebagai berikut :


1. Perencanaan Kebutuhan Aset


    Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013).

2. Pengadaan Aset

    Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset bersangkutan. (Sugiama, 2013).

3. Inventarisasi Aset

    Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013).

4. Legal Audit Aspek

    Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan dan pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013).

5. Penilaian Aset

    Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki sehingga dapat diketahui nilai kekayaan aset sebelum aset tersebut dimusnahkan. (Sugiama, 2013).

6. Pengoprasiaan dan Pemeliharaan

   Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. (Sugiama, 2013).

7. Rejuvinasi Aset

    Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013).

8. Penghapusan Aset

    Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013).

9. Pemusnahan Aset dan Pengalihan

    Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. (Sugiama, 2013)
   Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. (Sugiama, 2013)

B. Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah berdasarkan Pemendagri No. 17 Tahun 2007

Gambar : Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah
                    https://asetdaerah.wordpress.com/2009/08/27/siklus-bmd-berdasarkan-permendagri-172007-1-of-2/
   
Sumber Referensi Bacaan :

   Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta

Sumber Referensi Gambar :

  Pemendagri.2009.Siklus Pengelolaan Barang Milik Daerah.                  https://asetdaerah.wordpress.com/2009/08/27/siklus-bmd-berdasarkan-permendagri-172007-1-of-2/

  Sugiama, Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata. Bandung; Guardaya Intimarta



2 komentar:

  1. Terima kasih artikelnya sangat bermanfaat dan mudah dipahami. Jangan lupa kunjungi Software Asset Management Indonesia

    BalasHapus
  2. Thanks buatbinfonya sangat membantu tugas kampus saya

    BalasHapus